Kamis, 26 Juli 2012

Visi & Misi

  1. VISI
    Visi adalah suatu cita-cita, angan-angan, keadaan tentang masa depan dalam kurun waktu yang diinginkan oleh masyarakat yang pewujudannya dapat terukur secara jelas baik secara kualitatif maupun kuantitatif berdasarkan permasalahan, potensi, kebutuhan masyarakat berdasarkan sekala prioritas.

    Penyusunan Visi Desa Sukawana, adalah konsukuensi politik seorang Perbekel selaku kepala Pemerintahan kepada masyarakat Desa Sukawana dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli. Dalam mewujudkan visi tersebut maka sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 maka penyusunannya dulakukan secara partisipatif melalui peran lembaga di Desa sepert BPD, Pemerintah Desa, LPM, Desa Adat, Pokmas, PKK, Tokoh-tokoh Masyarakat. Berdasarkan Kondisi Geografis, Demografis dan Sosio Kultural Desa Sukawana menjadi Pertimbangan untuk mewujudkan Desa Sukawana dalam Visi :

    “TERWUJUDNYA DESA SUKAWANA YANG,”SAT WIKA"
    SEJAHTERA,AMAN,TERTIB,WIBAWA,INISIATIF,KOKOH,ASRI.Berdasarkan Tri Hita Karana.

    SEJAHTERA :
    Suatu kondisi dimana masyarakat Desa Sukawana mampu mandiri,serta meningkatkan taraf hidup yang seimbang danKompotitif di segala aspek Pembangunan.
    AMAN :
    Dimana keadaan dan kondisi Desa Sukawana yang mampu menangkal segala ancaman keamanan baik intrnal,maupun esternal dengan meningkatkan Persatuan dan Kesatuan masyarakat Desa.
    TERTIB :
    Kondisi masyarakat Desa Sukawana yang selalu menghormati segala norma dan aturan Perundangan yang berlaku,dengan selalu mengutamakan kepentingan umum dan orang banyak,serta masyarakat yang selalu mampu menghindar dari berbagai ancaman yang mengganggu ketertiban Desa.
    WIBAWA :
    Pencerminan dan Implementasi dari sebuah Pemerinthan yang bersih, pelayanan terpadu dari Pemerintahan Desa yang menjadi tauladan bagi masyarakat sehingga seluruh masyarakatpun selalu menjaga kewibawaan Desanya melalui sadar Hukum dan menghormati norma-norma yang berlaku.
    INISIATIF :
    Situasi kondisi Desa Sukawana yang selalu mampu melihat dan memanfaatkan setiap celah dan kesempatan yang ada untuk bersama dalam meningkatkan kwalitas hidup,yang mencakup kesejahteraan anggota keluarganya.
    KOKOH :
    Keadaan masyarakat Desa Sukawana yang selalu mempertahankan Budaya,Agama,Adat istiadat,yang berlandaskan Asih,Purwa dan Bakti untuk mencapai masyarakat yang Sradha.
    ASRI :
    Keadaan masyarakat Desa Sukawana yang selalu memperhatikan lingkungannya,dengan penataan lingkungan serta menjaga kerbersihan Desa.

  2. MISI
    Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas tentunya harus ditetapkan pokok-pokok program atau penjabaran dari sebuah visi dimaksud. Penjabaran visi dalam pokok-pokok program (MISI) agar lebih mudah dilaksanakan, dioperasionalkan, diemplementasikan sehingga bisa terukur nantinya. Adapun Program Pokok yang digariskan nantinya adalah :
    1. Terwujudnya pelayanan masyarakat yang baik profesional, optimal, dengan mengedepankan aparatur Pemerintah Desa yang Bersih, berwibawa, disiplin, kreatif.
    2. Meningkatkan derajat hidup masyarakat kearah yang lebih baik melalui program kesehatan ibu dan anak dan kesehatan linkungan.
    3. Menumbuhkan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki baik sektor pertanian, dan peternakan dan industri bersekala rumah tangga dengan diimbangi pelestarian lingkungan.
    4. Pembangunan SDM, bidang pendidikan terutama pengentasan wajib belajar 9 tahun
    5. Membangun kawasan atau wilayah untuk mempermudah akses masyarakat ke sentra sentra produksi dengan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan.
    6. mengoptimalkan peran lembaga di Tingkat Desa dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah Desa dengan perpedoman peraturan perundang undangan yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar